tugas 14 membina hubungan sekolah dengan masyarakat
MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT A. Pengertian Hubungan Sekolah dan Masyarakat Secara sederhana konsep hubungan sekolah dengan masyarakat tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. “Dalam pasal 8 disebutkan bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan”. Kemudian “dalam pasal 9, masyarakat bekewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan diatas, hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan hubungan timbal balik yang sinergis”. Menurut Syamsi, hubungan dengan masyarakat adalah untuk mengembangkan opini publik yang positif terhadap suatu badan, publik harus diberi penerangan-penerangan yang lengkap dan obyektif mengenai kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan mereka, sehingga dengan demikian akan timbul pengertian darinya. Selain itu pendapat-pendapat...